Prodi Magister PIAUD FITK UIN Sunan Kalijaga Perkuat Kesiapan Penyelenggaraan RPL melalui Bimtek Penilai RPL
peserta mengikutu Bimtek penilaian RPL dengan semangat
Yogyakarta, 1 Juli 2026 — Program Studi Magister Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta turut berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang diselenggarakan oleh UIN Sunan Kalijaga pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Pusat Administrasi Umum (PAU) UIN Sunan Kalijaga tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi para asesor atau penilai RPL agar proses pengakuan capaian pembelajaran berlangsung objektif, akuntabel, dan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi.
Bimbingan teknis diikuti oleh 48 peserta yang berasal dari unsur admisi, akademik, Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD), tim task force RPL, serta calon asesor RPL dari berbagai program studi di lingkungan UIN Sunan Kalijaga. Dari Prodi Magister PIAUD FITK UIN Sunan Kalijaga, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Program Studi Magister PIAUD, Dr. Hibana, M.Pd., bersama para dosen Prodi Magister PIAUD yang dipersiapkan sebagai asesor dalam pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Keikutsertaan Prodi Magister PIAUD dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen program studi untuk mendukung implementasi RPL yang berkualitas serta memperkuat sistem penjaminan mutu akademik. Melalui peningkatan kapasitas asesor, Prodi Magister PIAUD siap memberikan layanan pengakuan terhadap pengalaman belajar dan kompetensi calon mahasiswa secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Hj. Istiningsih, menyampaikan apresiasi kepada seluruh program studi yang telah mempersiapkan diri sebagai penyelenggara RPL. Menurutnya, RPL menjadi salah satu strategi penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja maupun kompetensi yang relevan dengan bidang keilmuannya.
“RPL memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengulang seluruh proses pembelajaran dari awal,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengelola RPL UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Pajar Hatma Indra Jaya, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses asesmen RPL. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan pengakuan capaian pembelajaran harus didasarkan pada bukti kompetensi yang valid serta mengacu pada pedoman RPL yang telah ditetapkan oleh universitas.
Selama pelaksanaan bimtek, peserta memperoleh pendalaman materi mengenai mekanisme verifikasi dokumen, teknik pemetaan bukti kompetensi terhadap capaian pembelajaran lulusan (CPL), serta prinsip-prinsip asesmen yang menjunjung tinggi objektivitas, transparansi, validitas, dan akuntabilitas. Materi tersebut menjadi bekal penting bagi para asesor dalam melaksanakan penilaian RPL secara profesional.
Melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis Penilai RPL ini, Prodi Magister PIAUD FITK UIN Sunan Kalijaga semakin memantapkan kesiapan dalam menyelenggarakan layanan Rekognisi Pembelajaran Lampau yang bermutu. Program studi berharap implementasi RPL dapat menjadi sarana untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi para pendidik, tenaga kependidikan, dan praktisi pendidikan anak usia dini yang telah memiliki pengalaman profesional, sekaligus tetap menjaga standar mutu akademik sesuai dengan visi UIN Sunan Kalijaga sebagai perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing global.