Sebelas Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah - Madrasah

Liputan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M.Si. dalam harian merapi
Liputan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat: Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M.Si. dalam https://www.harianmerapi.com/cermin/pr-402881153/sebelas-fungsi-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah-madrasah-salah-satunya-fungsi-pemahaman
Bimbingan dan Konseling (BK) yaitu salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan yang mana di dalam prosesnya terdapat tahap wawancara dalam pertemuan langsung dan tatap muka antara guru pembimbing/konselor dengan klien dengan tujuan agar klien itu mampu memahami dirinya dengan lebih baik lagi, mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mampu mengarahkan dirinya untuk mengembangkan potensi yang dimilikinyasecara optimal, sehingga ia dapat mencapai kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.
Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu layanan yang sangat penting bagi lembaga-lembaga pendidikan karena banyak memberikan manfaat dan fungsi secara nyata yang dapat dirasakan oleh semua pihak. Setidaknya ada sebelas fungsi diadakannya layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah atau Madrasah; yaitu :
- Pertama, Fungsi Pemahaman, yakni fungsi Bimbingan dan Konseling membantu Klien/Konseli agar bisa memahami dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini Klien/Konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
- Kedua, Fungsi Preventif, yakni fungsi yang berkaitan dengan upaya Konselor untuk mencegah beberapa permasalahan yang mungkin terjadi supaya tidak dialami oleh Klien/Konseli.Di sini biasanya para Konselor memberi bimbingan kepada Klien/Konseli tentang cara menghindarkan diri dari suatu perbuatan yang membahayakan dirinya secara pribadi baik untuk masa kini maupun untuk masa-masa yang akan datang. Teknik Bimbingan yang dipakai bisa berupa pelayanan orientasi, informasi serta bimbingan kelompok.
- Ketiga, Fungsi Pengembangan, yakni fungsi Bimbingan dan Konseling yang bersifat lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor selalu berupaya untuk menghadirkan lingkungan belajar yang kondusif dan memfasilitasi perkembangan Klien/Konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya berkolaborasi sebagai teamwork merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu Klien/Konseli mencapai beberapa aspek perkembangannya. Teknik Bimbingan yang dapat digunakan berupa pelayanan informasi, tutorial, melakukan diskusi kelompok atau sharing pendapat, home room, dan karya wisata.
- Keempat, Fungsi Penyembuhan, yakni fungsi Bimbingan dan Konseling yang bersifat kuratif, yakni berkenaan dengan penanganan Klien/Konseli yang sedang bermasalah.Konselor akan memberikan bantuan layanan kepada Klien/Konseli baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.Teknik yang dapat digunakan adalah Konseling, dan Remedial Teaching untuk meningkatkan ketuntasan belajar Klien/Konseli.
- Kelima, Fungsi Penyaluran, yakni fungsi Bimbingan dan Konseling dalam upaya membantu Klien/Konseli dalam memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan dalam penguasaan karir/jabatan yang cocok dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lain yang dimilikinya.Dalam melaksanakan fungsi ini, diperlukan kolaborasi antara konselor dengan beberapa pendidik lainnya di dalam atau di luar lembaga pendidikan.
Dengan pemahaman ini, diharapkan anak didik dapat mengarahkan perilaku dan tindakannya agar tidak melanggar hak-hak orang lain.
Artikel lebih lengkap dapat di baca melalui: https://www.harianmerapi.com/cermin/pr-402881153/sebelas-fungsi-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah-madrasah-salah-satunya-fungsi-pemahaman